Sabtu, 27 Juni 2020

Pelaksanaan PPDB Di Sekolah Luar Biasa


Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4/2020 mengarahkan agar Dinas Pendidikan dan pihak sekolah di setiap daerah menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan di tengah masa pandemi. 

Seperti diketahui, mekanisme PPDB daring sudah mulai digunakan beberapa daerah pada tahun ajaran 2011/2012. 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44/2019 menjelaskan bahwa PPDB dibagi menjadi lima tahap, yakni pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka; pendaftaran; seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran; pengumuman penetapan peserta didik baru; dan daftar ulang.

Dimasa pandemi sekarang ini, pelaksanaan PPDB berlangsung secara daring, disekolah kami yang merupakan sekolah untuk anak berkebutuhan khusus juga melaksanakan PPDB sesuai prosedur dan arahan dari Disdik Provinsi Jawa Barat. 

Di awali dengan rapat sosialisasi PPDB secara daring sekitar bulan Mei, bersama bapa kepala sekolah dan rekan-rekan guru, dimana kami membahas mekanisme PPDB, pembentukan panitia PPDB, penetapan kuota jumlah siswa dan kelas, dan lain sebagainya.

Setelah terbentuk panitia kamipun bekerja sesuai dengan tugas masing-masing, diantaranya membuat player pengumuman PPDB yang kemudian kami sebar di media sosial, menyusun mekanisme untuk mengasesment calon siswa baru dan membuat WAG PPDB sebagai alat komunikasi selanjutnya dengan para orang tua calon peserta didik baru.

Untuk pendaftaran kami membuka link pendaftaran yang kami buat melalui google form, dimana disana para orang tua calon peserta didik baru mendaftar dengan mengisi biodata dan menguploud semua berkas persyatan yang telah ditentukan. Sedangkan untuk assesment, tim assesment membuat Vidio tutorial cara mengasesment siswa, kemudian membagikannya di WAG orang tua untuk dilakukan oleh orang tua, jadi disini orang tua yang melakukan assesment dengan mengikuti panduan yang telah dikirimkan melalu Vidio tadi.

Setelah selesai semua proses pendaftaran dan assessment, kemudian kami kembali melakukan rapat untuk menetapkan siswa yang diterima ditiap jenjangnya. Setelah diputuskan bersama dan telah ditentukan semua calon siswa yang diterima, kami membuka link daftar ulang, untuk mendata semua calon siswa yang diterima. Selesai mendaftar ulang pada link yang disediakan, kamipun mengumpulkan semua berkas dengan cara meminta orang tua siswa untuk datang kesekolah menyerahkan berkas. 

Mekanisme pengumpulan berkas inipun kami lakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang telah ditentukan, yaitu dengan mengatur jam dan hari kedatangan disetiap jenjangnya agar tidak terjadi kerumunan dan mengatur jarak, mengecek suhu tubuh setiap orang tua yang datang, menyediakan sabun dan tempat cuci tangan serta memakai masker. 

Alhamdulilah akhirnya pelaksanaan PPDB disekolah kamipun selesai dan berjalan dengan lancar.

Bekasi, 26 Juni 2020

4 komentar:

  1. Mantap tulisannya.. Bunda Pandemi tdk menghalangi kita untuk terus beraktivitas... Yuk jln2 k rumahku.. Bund

    BalasHapus
  2. Keren Bu, Paandemi bukan halangan untuk beraksi hanya perlu hati-hati hehe salam literasi

    BalasHapus